Periksa Dokumen Tinggal Orang Asing, Tim Pora Lakukan Opgab di Gili Terawangan

    Periksa Dokumen Tinggal Orang Asing, Tim Pora Lakukan Opgab di Gili Terawangan
    Kakanwil Kemenkumham NTB (kanan) dan Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB (kiri), (06/10)

    Mataram NTB - Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB) Pengawasan Orang Asing di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara pada 06 Oktober 2022.

    Kegiatan ini di laksanakan menindak lanjuti rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara yang di adakan di Hotel Aston In Mataram dengan tema “Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Revitalisasi Penegakan Hukum Dalam Dimensi Peningkatan Investasi di Wilayah Nusa Tenggara Barat” pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 lalu.

    Dalam Komentarnya Kepala Kantor Kemenkumham NTB Romi Yudianto yang saat itu di dampingi Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menjelaskan, tujuan diadakannya Operasi Gabungan (OPGAB) untuk menjamin kemanfaatan orang asing dan dalam rangka menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang asing 

    antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia pada umumnya dan khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    Selaku Penanggung jawab kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB) di pimpin langsung oleh Bapak Romi Yudianto dengan  memberi arahan terkait pedoman pelaksanan dan tujuan di adakannya kegiatan OPGAB oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    "Operasi ini dibagi menjadi 3 tim agar untuk dapat mengkaper seluruh wilayah di Gili Trawangan, "ucap Romi.

    Ia melanjutkan, TIM 1 terdiri dari Kepolisian Daerah NTB, Badan Intelijen Negara Daerah NTB, TNI AU (LANUD Rembiga), Kesbangpol Provinsi NTB, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Anggota Timpora Kabupaten Lombok Utara dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB.

    Tim ini melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di Spot 1 yaitu : Tropica Gili, Gili Inn, Firi Home Stay, Milani Home Stay, Gili Splendia Beach, James Bungalow, Ozie Cottage Bungalows, Dream Village, Samba Village, Balenta Bungalows, Good Heart Resort, Laguna Gili Beach Resort, Gili Smile Bungalow, Blue de Amor, Bamboo Hide Away, Gili Ocean Club, Bale Gili Bungalows, Ani Bungalows, Cafe Rose, Akanlanka Bungalows.

    Selanjutnya TIM 2 terdiri dari Kejaksaan Tinggi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, DPMPTSP Provinsi NTB, Direktorat Jenderal Pajak Provinsi NTB, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Anggota Timpora Kabupaten Lombok Utara dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB. 

    Tim ini melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di Spot 2 yaitu : Wahana Gili Ocean, Colton Tree Cottage, Jati Village, Edison Gili, Uki Village, Vila phy Phy2, Absulut Vila, Love Coconut, Serene Sunset Beach Villa, Villa Bambu, Pinkoco Gili Trawangan, West Point, Pondok Santi, The Trawangan Resort, Ponte Villas, Villa Hari Puri, Natya Hotel, Little Coco, Joshua Villa, Labohome, Pondok Lita, Grand Homestay, Tessi homestay.

    Yang terakhir lanjut Romi, TIM 3 terdiri dari KOREM 162 Wira Bhakti, TNI AL, Disnaker Provinsi NTB, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Anggota Timpora Kabupaten Lombok Utara dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB. 

    Tim ini akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di Spot 3 yaitu : Vila Belia, Kelapa Villa, Sunset Palm Resort, Lapirate, Blue Car Villas, Desa Dunia Beda, Kuno Vila, Utara Vila, Kulemba Bungalow, Eden Cottage, Jambu Luwuk Oceano Resort, Wilson Retreal, Vila Coral Flora, Rafa Homestay, Santai Bungalow, Matahari Inn, Sadev Resort, Sasaki Bungalow, Secret Garden, Vamana Resort, Vila Rika, Gili One Resort.

    Ia juga menceritakan bahwa saat Tiba di lokas, i ke - 3 (tiga) TIM langsung bergerak ke-3 (tiga) SPOT wilayah operasi masing-masing yang diduga sebagai tempat penginapan dan tempat bekerja seperti Hotel, Homestay, Villa, Restoran, Diving Center dan Cafe yang berada di seluruh wilayah Gili Trawangan

    Adapun yang dilakukan Dalam kegiatan OPGAB Pengawasan Orang Asing di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara ini, dimana anggota TIM PORA melakukan pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan izin tinggal, perizinan usaha terhadap orang asing tersebut yang bertujuan untuk memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan orang asing di Gili Trawangan.

    "Tim Pora tersebut melakukan pengecekan secara langsung, terkait dokumen tiinggal kepada orang asing ditempat itu, "tuturnya.

    Usai melakukan OPGAB Tim Pora melanjutkan dengan Rapat evaluasi hasil kegiatan berlangsung yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Parlindungan guna menginventarisir dan membahas segala temuan permasalahan di masing-masing TIM selama operasi gabungan yang sudah dilaksanakan.

    "Apa yang ditemui dalam kegiatan OPGAB tersebut langsung dievaluasi dengan melakukan rapat kordinasi bersama seluruh Tim Pora dan dipimpin langsung oleh Kadiv Imigrasi, "tutup Romi.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    1,7 Kilogram Ganja dan 14,48 Gram Sabu Dimusnahkan...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian HUT ke 77 TNI, Danrem 162/WB Touring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami