Mataram NTB - Nomor Urut Tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akhirnya sah ditetapkan KPU Provinsi NTB, pada Senin 23 September 2024.
Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil gubernur NTB berlangsung dalam rapat Pleno terbuka yang diselenggarakan KPU NTB dan dihadiri oleh Ketiga Paslon dan Massa Pendukung masing-masing Paslon.
Berdasarkan Sidang Pleno terbuka yang berlangsung di halamann Kantor KPU Provinsi NTB tanggal 23 September 2024 tersebut nomor urut Paslon Gubernur dan wakil Gubernur NTB adalah sebagai berikut.
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Nomor urut 1 adalah Rohmi Djalillah dan Musyafirin (Rohmi - Firin).
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Nomor Urut 2 adalah Zulkieflimansyah dan Muhammad Suhaili (Zul - Uhel).
Sedangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dengan Nomor urut 3 adalah Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri (Iqbal - Dinda).
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Berdasarkan hasil pantauan media ini ketiga Paslon hadir dengan penuh semangat dan suka cita. Suasana menjadi lebih bersemangat ditambah dengan teriakan dari massa pendukung masing-masing paslon baik yang berada di dalam tempat acara maupun yang berada di luar KPU NTB karena tidak diperbolehkan masuk berdasarkan ketentuan..
Perlu diketahui, sesuai peraturan yang ditetapkan KPU bahwa pengundian Nomor urut dilakukan melalui proses yang telah dipersiapkan, dimana sebelum pengundian nomor urut Paslon mengambil nomor antrian terlebih dahulu yang dilakukan oleh masing-masing Wakil Paslon berdasarkan waktu pendaftaran Paslon.
Dari hasil pengundian nomor antri, Paslon Rohmi-Firin berkesempatan pertama kali untuk mengambil Nomor urut, disusul oleh Paslon Iqbal-Indah dan terakhir Paslon Zul-Uhel.
Hasilnya seperti yang disampaikan diatas Rohmi-Firin dengan Nomor Urut 1, disusul Zul-Uhel dengan Nomor urut 2 dan terakhir di nomor urut 3 Paslon Iqbal-Indah. (Adb)