Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Lombok Tengah

    Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Lombok Tengah

    Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Lombok Tengah inisial LN terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

    “Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah, ” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10).

    Kapolres menjelaskan penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10).

    “Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan, ” terangnya. 

    Sehingga, lanjut Kapolres pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap suadara LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan. 

    “Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober s/d 3 November 2024, ”jelasnya. 

     “Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum, ” pungkasnya. (Adb) 

    ntb ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Pagutan Barat Bersama Lurah...

    Artikel Berikutnya

    Subuh Keliling Polsek Gunungsari Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BBPOM Mataram Tingkatkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik
    Polres Loteng Amankan Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria

    Ikuti Kami