Musnahkan Ribuan Knalpot Brong: Wujud Tegas Polresta Mataram Jaga Ketertiban Lalu Lintas

    Musnahkan Ribuan Knalpot Brong: Wujud Tegas Polresta Mataram Jaga Ketertiban Lalu Lintas
    Saat pemusnahan Knalpot Brong hasil sitaan KRYD Satlantas Polresta Mataram, Senin (31/12/2024)

    MATARAM, NTB – Ribuan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polresta Mataram sepanjang tahun 2024 resmi dimusnahkan pada Selasa (31/12/2024).

    Acara pemusnahan ini digelar dalam momen konferensi pers akhir tahun Polresta Mataram, dihadiri langsung oleh Kapolresta Mataram, Asisten 1 Setda Kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Kejari Mataram, dan sejumlah undangan lainnya.

    Suasana berlangsung khidmat saat prosesi dimulai dengan pemotongan simbolis knalpot oleh Kapolresta Mataram bersama Asisten 1 Kota Mataram, Ketua DPRD, dan Dandim 1606/Mataram, yang kemudian diikuti oleh tamu undangan lainnya. Ribuan knalpot brong ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satlantas Polresta Mataram selama setahun terakhir.

    Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHr., menyebutkan bahwa pemusnahan ini menjadi simbol penting dalam upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di tahun 2024 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Penurunan ini adalah bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap tata tertib lalu lintas semakin meningkat, berkat edukasi dan sosialisasi yang kami lakukan bersama Dishub dan Jasa Raharja secara masif sepanjang tahun, ” ujarnya.

    Kasat Lantas juga menegaskan pentingnya menjaga momentum positif ini. “Kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat di tahun 2025, demi keamanan dan kenyamanan bersama, ” tambahnya.

    Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polresta Mataram dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan berlalu lintas. (Adb)

    ntb ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen TJSL:...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sumbawa Barat Tinjau Pos Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tragis, Pemuda di Cakranegara Nekat Akhiri Hidup Diduga Akibat Depresi
    Polsek Labangka Gelar Patroli, Himbau Warga Waspada Paham Radikalisme
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Polresta Mataram Gelar "Bhara Pelita" di jalan lingkar selatan kelurahan jempong baru Kota Mataram

    Ikuti Kami