Kembali Ditresnarkoba Polda NTB Amankan Ratusan Minol dan 3 Penyalahguna Narkotika dari Razia Tempat Hiburan Malam

    Kembali Ditresnarkoba Polda NTB Amankan Ratusan Minol dan 3 Penyalahguna Narkotika dari Razia Tempat Hiburan Malam

    Mataram NTB - Kembali salah satu tempat hiburan Malam di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat disambangi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB untuk melakukan razia dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polda NTB menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilakukan Jum'at (15/12/2023) sekitar 24:00 dini hari ini.

    Dari kegiatan Razia yang dilakukan Gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Bea Cukai Kota Mataram, Bid Dokkes dan Bid Propam Polda NTB di tempat hiburan malam tersebut telah mengamankan 3 orang yang hasil tes urinenya positif mengandung Methamphetamine (sabu) dan Amphetamine (ekstasi), serta ratusan botol Minuman beralkohol (Minol) berbagai merk.

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi S.IK., MIK, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya ratusan botol Minol berbagai merek yang diamankan di salah satu tempat hiburan malam (Club') di wilayah Lombok Barat, serta mengamankan 3 pengunjung yang terbukti mengkonsumsi sabu dan ekstasi dari hasil tes urine.

    “Kita amankan 3 orang, karena diduga sementara sebagai penyalahguna. Ketiganya akan dikoordinasikan dengan BNNP NTB untuk proses rehabilitasi bila memang terbukti kuat sebagai penyalahguna. Kalau dari hasil pengembangan tim kami nantinya terindikasi sebagai bandar atau pengedar, maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku, ”tegas Deddy sapaan akrab Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Sabtu (16/12/2023).

    Sedangkan untuk ratusan Minol berbagai merk yang diamankan akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Provinsi NTB untuk mengetahui jenis atau merk apa saja dari tempat hiburan malam tersebut yang telah mengantongi izin edar.

    “Untuk Minol kami akan lakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Dinas perizinan ataupun Beacukai Kota Mataram untuk memastikan legalitas dari Minol tersebut, ”bebernya 

    Dijelaskan pula bahwa razia tempat hiburan malam ini merupakan cipta kondisi yang diadakan kepolisian dalam rangka pengamanan Nataru. Sehingga diharapkan bahwa kegiatan razia ini dapat meminimalisir ataupun mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang diakibatkan oleh narkotika ataupun Minol.

    “Razia ini adalah dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2023 ataupun tahun baru 2024. Setidaknya kami berharap dapat meminimalisir gangguan keamanan yang disebabkan oleh kedua hal tersebut yakni Narkotika dan Minol, ”ucapnya.

    Terakhir pria Pamen dengan melati tiga di pundak ini mengimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat NTB agar jauhi diri dari narkotika dengan apapun jenisnya, karena itu dapat merusak kehidupan masyarakat terutama bagi generasi muda.

    “Jaga dan pantau seluruh keluarga karena narkotika tidak memandang usia dan status, oleh karenanya peran kita orang tua untuk membentengi anak-anak agar terhindar dari bahaya Narkotika, ”tutup Pria dengan Pangkat Komisaris Besar Polisi ini.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Maju Melaju Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Korem 162/WB, Buat Terobosan Mengatasi Ternak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami