Kakanwil Kemenkumham NTB Terus Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum

    Kakanwil Kemenkumham NTB Terus Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum

    Lombok Utara NTB - Kantor Wilayah Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan penyuluhan hukum bertempat di Kantor Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Senin (23/10). 

    Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pembentukan kelompok kadarkum, dan desa/kelurahan binaan sadar hukum. 

    Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya dan diikuti oleh 23  peserta yang terdiri dari Kelompok Kadarkum, Perangkat Desa dan masyarakat Desa Bentek. Warna Wijaya memberikan apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan penyuluhan hukum. 

    Dalam kegiatan ini, disampaikan materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya I Made Agus Suarjana terkait Hak Kekayaan Intelektual dan dilanjutkan penyampaian materi terkait ‘Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024’ oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama I Dewa Made Dwi Prasetya Utama.

    Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, di tempat terpisah mengatakan akan terus mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. “Pembentukan desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, ” kata Parlindungan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Penyuluhan...

    Artikel Berikutnya

    Polemik Angkutan Online Vs Konvensional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami