Aliansi Rakyat Menggugat NTB Dukung Polda NTB Tertibkan Tambang Ilegal

    Aliansi Rakyat Menggugat NTB Dukung Polda NTB Tertibkan Tambang Ilegal

    Mataram NTB - Masih adanya aktifitas tambang galian nakal yang diduga Ilegal dan terus beroperasi khususnya di Kabupaten  Lombok Barat, dimana aktivitas tersebut sangat berdampak pada kerusakan alam atau  lingkungan setempat serta menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jalan raya.

     Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB yang merupakan gabungan Sejumlah mahasiswa dan pemuda Nusa Tenggara Barat merasa terpanggil untuk mempertanyakan keseriusan pihak aparat terkait dalam menangani permasalahan tersebut.

    Saidin selaku sekretaris ARM NTB menyampaikan, keberadaan dari tambang-tambang nakal yang diduga ilegal tersebut sangat merugikan daerah, karena seharusnya dengan adanya aktifitas dan keberadaan tambang dapat menjadi salah satu sumber pemasukan PAD bagi daerah, namun pada kenyataannya justru sebaliknya. “Keberadaan tambang-tambang nakal yang kami duga illegal tersebut justru menimbulkan kerusakan alam/lingkungan dan merusak jalan yang merupakan fasilitas umum''. ucapnya.

    Oleh karena itu ARM NTB mendukung Polda NTB untuk melakukan penertiban tambang-tambang illegal nakal yang masih banyak beroperasi agar ke depannya mereka tidak melakukan aktifitas semaunya sendiri tanpa memperdulikan lingkungan sekitar. 

    ''Kami sudah melakukan hearing ke Polda NTB untuk mempertanyakan sampai sejauh mana penanganan masalah tambang illegal nakal khususnya di Kabupaten Lombok Barat. Berdasarkan penjelasan dari pihak penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB bahwa permasalahan tambang illegal khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Barat sudah ditangani dan sekarang prosesnya masih berjalan, " jelas Saidin.

    Lanjut Saidin, Penyidik menyampaikan, bahwa sudah ada beberapa Oknum pelaku tambang nakal yang illegal dipanggil dan diperiksa, dan saat ini proses penyidikan tersebut masih terus berlanjut. Kami dari ARM NTB sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polda NTB dan kami juga akan terus mengawal berjalannya proses penyidikan tersebut. Kami berharap para oknum-oknum pemain tambang illegal yang menjadi terperiksa tersebut untuk menghentikan sementara waktu aktivitas penambangannya demi menghormati jalannya proses penyidikan, tegas Saidin. 

    Saidin menjelaskan bahwa perlu dilakukan shock teraphy pada oknum-oknum pemain tambang galian nakal yang diduga illegal tersebut agar tidak seenaknya melakukan aktifitas tambang tanpa memperdulikan dampak kerusakan yang ditimbulkan. “Kami harapkan kedepannya para pengusaha tambang agar tertib administrasi dalam menjalankan aktifitasnya demi kebaikan bersama, karena kita ini adalah negara hukum dan ada mekanisme bernegara yang harus dilakukan oleh para oknum-oknum penambang tersebut, tutup Saidin. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ditjen HAM Apresiasi Pelayanan Berbasis...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Hadiri Acara Syukuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami