Bima NTB - Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, lakukan monitoring terhadap Layanan Terpatu Satu Atap (LTSA) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima pada Jumat (20/10).
Wishnu dan jajaran Divisi Keimigrasian melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan serta fasilitas penunjang khususnya untuk pelayanan Keimigrasian bagi pemohon paspor Calon Pekerja Migran Indonesia.
Dari keterangan yang diperoleh, pelayanan paspor di LTSA Bima sudah baik, namun kedepannya perlu ditingkatkan lagi sinergitas dengan stakeholder agar pelayanan bagi masyarakat lebih lancar, efektif dan efisien sesuai dengan amanat Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.
Ini sejalan dengan pernyataan Menkumham Yasonna H. Laoly yang menyatakan Imigrasi tidak dapat berdiri sendiri dalam melakukan semua hal terkait pengamanan perbatasan dan penegakan hukum. Kerja sama yang efektif dengan berbagai institusi terkait mutlak diperlukan.
LTSA Bima merupakan layanan terpadu satu pintu yang melayani proses pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia ke negara tujuan penempatan.(Adb)