Selama Tahun 2022, Ini Pencapaian Imigrasi Kelas I TPI Mataram

    Selama Tahun 2022, Ini Pencapaian Imigrasi Kelas I TPI Mataram
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Onward Victor Manahan Lumban Toruan , (04/01/2023).

    Mataram NTB - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB mempublikasikan capaian kinerja selama tahun 2022. Publikasi capaian kerja disampaikan langsung oleh Onward Victor Manahan Lumban Toruan selaku Kepala Kantor dengan didampingi pejabat struktural bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, (04/01/2023).

    Dalam paparanya, Onward merinci jumlah penerbitan paspor selama tahun 2022. 

    “Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram telah menerbitkan sejumlah 76.242 paspor dengan rincian penerbitan paspor biasa sebanyak 74.979 dan penerbitan paspor elektronik sebanyak 1263, "jelasnya.

    Lebih lanjut, Onward menjelaskan bahwa selain memberikan pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga melakukan penolakan terhadap permohonan yang tidak memenuhi ketentuan. 

    “Penolakan kami lakukan terhadap permohonan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan peundang-undangan yang berlaku, hal ini juga kami lakukan sebagai bentuk pencegahan PMI Non Prosedural yang hendak berangkat ke luar negeri, adapun jumlah penolakan sepanjang tahun 2022 adalah sebanyak 3300 permohonan paspor”, jelasnya. 

    Terkait layanan terhadap orang asing, Onward memaparkan secara rinci masing-masing layanan izin tinggal yang diberikan selama tahun 2022, seperti Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 4433, kemudian perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 4720, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 194, alih status ITK ke ITAS sebanyak 63, perpanjangan ITAS sebanyak 382, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 2, alih status ITAS ke ITAP sebanyak 29, serta perpanjangan ITAP sebanyak 21.

    Onward juga merinci aktivitas yang dilakukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) selama tahun 2022. 

    Adapun pemeriksaan dilakukan terhadap WNA dan WNI yang melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara Bandara Zainuddin Abdul Majid, serta TPI Laut  yang meliputi TPI Lembar, TPI Khusus Pariwisata Marina Del Ray, dan TPI Khusus Pariwisata Medana Bay Marina. 

    “Untuk TPI Udara kedatangan sebanyak 33.488 dan keberangkatan sebanyak 40.776, serta untuk TPI Laut kedatangan sebanyak 70 dan keberangkatan sebanyak 556, "papar Onward. 

     

    Selain melaksanakan fungsi pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga melaksanakan fungsi pengamanan negara dan penegakan hukum. Guna melaksanakan fungsi tersebut, Onward merinci berbagai kegiatan mulai dari Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), deportasi, hingga operasi pengawasan. 

    “Selama tahun 2022 kami sudah menyelenggarakan Rapat Tim Pora sebanyak 5 kali yang dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, kemudian deportasi juga kami lakukan terhadap 17 WNA, operasi pengawasan mandiri sebanyak 86 kali, dan operasi pengawasan gabungan sebanyak 3 kali yang dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, "jelasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Akan Membawa...

    Artikel Berikutnya

    Perayaan Natal dan Tahun Baru Momentum Korem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami