Mataram NTB - Berlokasi di Mandalika Ballroom, Hotel Astoria Mataram, Satpol PP NTB gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Peredaran Rokok Ilegal Berbasis Aplikasi Lingkup Satpol PP Provinsi dan Kab/Kota se-NTB, Senin pagi (04/07).
Hadirkan Ditjen Bea Cukai, Satpol PP NTB gelar rapat koordinasi dengan agenda pembahasan terkait dengan peredaran barang kena cukai ilegal, aplikasi berbasis sistem informasi peredaran rokok ilegal, serta koordinasi antar Satpol PP Kab Kota Provinsi NTB.
Turut hadir dalam acara tersebut: Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Sumbawa, Bea Cukai Bali, Seluruh Kasat Pol PP se-Kab/Kota Provinsi NTB, Polda NTB dan beberapa perwakilan dari Biro Setda Provinsi NTB.
Sebagai informasi, Satpol PP sebagai aparat penegak perda bekerjasama dengan Bea Cukai DBHCHT yaitu penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagi hasilkan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang - undangan.
“Semoga dengan adanya kegiatan rakor ini, koordinasi untuk mengoptimalkan pemberantqsan terkait barang kena cukai ilegal dapat terkonsep secara baik, terutama dengan bea cukai serta koordinasi kita sesama Satpol PP sebagai penegak perda semakin kompak dan kolaboratif”, pungkas Doktor Najam.
Bersama Dinas Kominfotik NTB, Kasat Pol PP NTB menjalin kerjasama terkait aplikasi penunjang peredaran rokok ilegal yang yakni Sistem Informasi Gempur Rokok Ilegal (SIGOKIL).
“Harapan saya, dengan adanya aplikasi SIGOKIL ini, tidak hanya memberikan infomasi terkait peredaran rokok ataupun barang kena cukai ilegal namun memudahkan kita untuk memberikan informasai pelayanan publik lainnya secara daring di era transformasi digital” Tutup Doktor Najam.(Adb)