Lombok Barat NTB - Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH., pimpin pelaksanaan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pondok Pesantren (Ponpes Al Aziziyah, Kecamatan Gununsari, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (05/07/2024).
Olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut menyusul setelah adanya korban Santriwati bernama Nurul Izzati (15) di Ponpes tersebut meninggal akibat diduga adanya tindakan kekerasan (Penganiayaan) yang terjadi di dalam Pondok tersebut.
Sejauh ini, dalam proses perkara tersebut Sat Reskrim Polresta Mataram melalui Unit PPA telah memeriksa kurang lebih 14 saksi, 7 diantaranya tenaga Kesehatan yang pernah menangani korban di Lombok Timur, 3 diantaranya dari umum serta 4 dari pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah.
“Pemeriksaan beberapa pihak yang dianggap ada kaitannya dengan korban merupakan bentuk proses dalam melakukan investigasi terkait pembuktian dari dugaan yang dilaporkan keluarga korban termasuk olah TKP yang dilakukan saat ini di Ponpes Al Aziziyah, “Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram di sela - sela memimpin kegiatan Olah TKP di Kecamatan Gunungsari Lombok Barat.
Kedatangan tim dari Sat Reskrim Polresta Mataram diterima hangat oleh beberapa Pengurus Ponpes Al Aziziyah di ruang tamu kantor Ponpes tersebut. Dari keterang yang disampaikan oleh perwakilan Ponpes bahwa Ponpes sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Polresta Mataram.
“Kami bersyukur perwakilan Ponpes menerima kedatangan kami dengan sangat terbuka. Tentu hal ini akan memperlancar proses yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram dalam mengupayakan proses hukum atas Laporan dugaan pada perkara ini, “jelas Yogi.
Ia mengaku bahwa untuk sementara dirinya belum bisa menyimpulkan hasil kegiatan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polresta Mataram karena masih harus menunggu hasil yang diperoleh dari kegiatan Olah TKP.
“ Kami belum bisa menceritakan secara detail apa hasil dari olah TKP kali ini. Namun kami pertegas bahwa Olah TKP yang kami lakukan merupakan proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik sebagai upaya mengungkap dugaan kasus sesuai yang dilaporkan, ”tutupnya. (Adb)