Mataram, NTB – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan kepolisian, Bagian Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Rorena Polda NTB melaksanakan pemantauan dan evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKP3) di Polres Dompu, Sabtu (15/2/2025).
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini rutin dilakukan setiap tahun untuk menilai kinerja seluruh satuan kerja (Satker) di jajaran Polda NTB. Tahun ini, evaluasi akan dilakukan di seluruh Satker Polda NTB, dengan Polres Dompu sebagai salah satu lokus awal.
"Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran Polda NTB, khususnya dalam layanan SIM, SKCK, Lidik Sidik, dan penerimaan laporan kepolisian, " ujar Kombes Pol Kholid.
Selama evaluasi, tim RBP Rorena memberikan arahan terkait pengisian Form F01 untuk unit pelayanan SIM, SKCK, Lidik Sidik, dan Laporan Polisi. Selain itu, dilakukan survei kepada lima pemohon layanan yang telah selesai dilayani, dengan hasilnya dicatat dalam Form F03. Sementara itu, evaluator mengisi Form F02 berdasarkan data yang diperoleh di lapangan.
"Hasil dari evaluasi ini kemudian dianalisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi kendala dan kekurangan yang ada, sehingga ke depan dapat dilakukan perbaikan guna meningkatkan mutu layanan publik di kepolisian, khususnya di Polda NTB dan jajarannya, " tambahnya.
Melalui evaluasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan layanan kepolisian yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.(Adb)