Mataram NTB - Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB Yan Wely Wiguna beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram turut menghadiri giat kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (25/05/2023).
Kunker Komisi III DPR RI masa persidangan V tahun 2022 - 2023 di provinsi Nusa Tenggara Barat di Mapolda NTB tersebut juga dihadiri oleh para Pejabat Kanwil Kemenkumham NTB lainnya seperti Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romy Yudianto serta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi SE Nusa Tenggara Barat serta Kapolda NTB beserta PJU dan Kapolres Jajaran se NTB.
Dalam keterangannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungky Handoyo mengatakan kunjungan Komisi III DPR RI ke NTB tersebut sebagai upaya mendapatkan informasi sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Lembaga - lembaga dalam pengawasannya seperti Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB.
Salah satunya bentuk pengawasan terhadap Orang Asing serta data lalu lintas orang asing dan untuk mengetahui pergerakan orang asing selama berada hingga meninggalkan Nusa Tenggara Barat, termasuk bagaimana tindakan administratif Keimigrasian yang telah dilakukan terhadap Orang Asing yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Sebagai bentuk pengawasan atas kinerja Imigrasi, jadi tadi semua dipaparkan dihadapan Komisi III dan rombongan, "jelas Pungky sapaan akrabnya.
Menurutnya, tujuan dari kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI di Nusa Tenggara Barat tersebut untuk memperoleh data informasi terkait data Keimigrasian. Disamping itu data pengamanan terhadap beberapa proyek strategis lainnya yang ada di NTB termasuk potensi terhadap gangguan keamanan yang mungkin muncul di Kawasan - kawasan strategis Pariwisata seperti Mandalika. (Adb)