Jadi Narsum Pada Rapim Polda NTB, Sekda NTB : Pemulihan Ekonomi Atensi Pemerintah Saat ini

    Jadi Narsum Pada Rapim Polda NTB, Sekda NTB : Pemulihan Ekonomi Atensi Pemerintah Saat ini

    Mataram NTB - Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mewakili Gubernur Provinsi NTB menjadi narasumber dalam kegiatan RAPIM POLDA NTB Tahun Anggaran 2022: 

    “POLRI yang Presisi Ikut Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Guna Mengamankan Agenda Pemerintah dan Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju”, di Lombok Raya Hotel, Mataram, Rabu (24 /8). 

    Dalam materinya dengan tema “Peranan dan Potensi Daerah dalam Penguatan Diplomasi Ekonomi, ” Sekda Provinsi NTB mengatakan, bahwa pemulihan ekonomi merupakan atensi utama pemerintah saat ini. 

    “Sumber pertumbuhan tertinggi ekonomi Provinsi NTB menurut lapangan usaha adalah sektor pertambangan sebesar 3, 42%. Rapim ini diharapkan dapat memberikan jalan bagi Provinsi NTB agar bangkit kembali, ” jelasnya.

    Dikatakan, dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional, dilakukan pengesahan UU No. 20 Tahun 2022 pada tanggal 25 Juli 2022 lalu tentang pembentukan Provinsi NTB. Urgensi dibentuknya undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pemerintah tidak berkehendak mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Dengan melibatkan Provinsi Bali, NTB, NTT dan 10 Provinsi lainnya turut serta merevisi undang-undang yang ada di daerah mereka karena masih mengacu pada federalistik dan harus disesuaikan kembali dengan UUD 1945 dan kondisi saat ini.

    Ia juga menambahkan pemerintah dan masyarakat harus mampu menggerakkan potensi yang ada untuk mewujudkan mandiri pangan dan energi dimana terus membangun bendungan besar yang berguna bagi daerah kering serta tidak lagi menggunakan energi dari fosil, minyak, batubara dan sebagainya melainkan memanfaatkan tenaga solar untuk sumber energi di masa yang akan datang.

    Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 77 Tahun 2012 kewajiban daerah setempat untuk membangun Satgas penanganan konflik sosial, maka apabila semua bekerjasama ke depannya, semua bisa menciptakan Provinsi NTB dengan keadaan kondusif dan nyaman.

    Rapim Polda NTB Tahun Anggaran 2022 ini juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB, Wakapolda Provinsi NTB serta melibatkan stakeholders lainnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Pendaftaran Bakal Calon Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Aduan Masyarakat Lewat NTB Care, Jamaluddin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami