Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi

    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi
    Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., (03/12/2024)

    Mataram, NTB – Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., membuka Rapat Penyampaian Hasil Visitasi dan Verifikasi Lapangan Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Lingkup Pemerintah Provinsi NTB 2024, yang berlangsung di Bebek Pondok Galih, Selasa (3/12/2024).

    Dalam sambutannya, Dr. Najam memaparkan hasil pendataan sistem elektronik di lingkup Pemprov NTB. Dari 246 sistem elektronik yang terdaftar, sebanyak 174 layanan tercatat aktif, sementara 72 layanan lainnya tidak aktif. Ia menekankan pentingnya memastikan aplikasi dan sistem yang ada memberikan manfaat nyata bagi publik dan mendukung kinerja pemerintah.

    "Jangan sampai ada aplikasi tanpa arti, makna, dan manfaat. Digitalisasi dan keamanan siber adalah hal utama yang menjadi perhatian dalam menilai kinerja pemerintah, " ujarnya.

    Data jaringan internet di lingkup OPD Pemprov NTB mencatat 44 OPD dengan total 158 paket internet, yang melayani 9.166 pengguna melalui 143 koneksi broadband. Sementara itu, layanan elektronik terbagi menjadi 157 layanan publik dan 68 layanan administrasi pemerintahan. Namun, Dr. Najam menyoroti perlunya OPD lebih jelas memilah layanan sesuai jenisnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung pengelolaan aplikasi dan layanan digital. "SDM operator harus terus ditingkatkan kapasitasnya. Dengan peningkatan ini, saya yakin NTB akan semakin baik ke depannya, " katanya optimis.

    Kepala UPTD Pusat Layanan Digital Diskominfotik NTB, Ari Wahyudin, S.Stp., M.M., menambahkan bahwa setelah rapat ini, pihaknya akan melakukan visitasi ke masing-masing OPD. "Kami akan mengecek kondisi layanan secara mendalam untuk memastikan data akurat dan melakukan pembersihan sistem yang tidak aktif, sesuai arahan pusat, " jelasnya.

    Rapat ini menjadi langkah strategis Pemprov NTB dalam memperkuat tata kelola digital dan meningkatkan pelayanan berbasis elektronik yang lebih efisien dan aman. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Supervisi Mabes Polri: Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Epicentrum Mataram untuk Operasi Lilin Rinjani 2024
    GJI Kabupaten Lombok Timur Resmi Terima SK, Siap Kawal Transparansi Pemerintah
    Polsek Mataram Gencarkan Imbauan Cegah Peredaran Daging Impor Ilegal

    Ikuti Kami