Diduga Melakukan Malpraktek, Rumah Sakit Risa Sentra Medika Diadukan ke Polda NTB

    Diduga Melakukan Malpraktek, Rumah Sakit Risa Sentra Medika Diadukan ke Polda NTB

    Mataram NTB - Akibat dugaan Malpraktek yang dilakukan Rumah Sakit (RS) Swasta di Mataram ( Risa Sentra Medika ), Anak Kandung Korban melayangkan aduan ke Mapolda NTB. 

    Dugaan ini bermula saat dimana ibu Korban bernama Kusuma Wardani, IRT 49 tahun, Warga Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram berobat di Rumah sakit tersebut hingga pada akhirnya Meninggal dunia setelah sempat dirujuk oleh RS tersebut ke RSUD Provinsi NTB. 

    Dalam keterangan Anak Kandung Korban, Liliyani Verani (24) kepada awak media bahwa ia menyatakan telah melayangkan aduan Ke Dit Reskrimsus Polda NTB atas dugaan Malpraktek yang dilakukan RS Risa Sentra Medika terhadap ibunya yang sempat datang berobat ke RS tersebut namun akhirnya Meninggal dunia. 

    “Saya tidak menolak Takdir, akan tetapi pola penanganan yang saya lihat saat menangani ibu saya ada beberapa hal yang menurut saya diluar prosedur, salah satunya perawat atau Dokter yang menangani ibu saya di RS tersebut tidak pernah menjelaskan terlebih dahulu kepada kami (keluarga) pasien terkait penindakan yang dilakukan termasuk dalam memberikan jenis obat melalui suntikan. Tidak pernah dijelaskan untuk apa dan tujuan suntikan yang diberikan kepada ibu saya. Dan pada saat saya bertanya obat apa yang diberikan, baru perawat menjawab, dan pada saat kondisi ibu saya kritis tidak ada penjelasan dari rumah sakit terkait bagaimana kondisi ibu saya saat itu, dan pertanyaan kami mengenai apa yang terjadipun tidak dijawab  oleh dokter maupun perawat.“kata Lili tegas saat dijumpai media ini di salah satu coffee shop di Mataram (2/04/2024).

    Disamping itu, saat surat rujukan dikeluarkan untuk memindahkan pasien ke RS lain yang memiliki layanan ICU, beberapa lembar surat disuru tanda tangani. Beberapa diantaranya ada surat yang seharusnya  ditandatangani sebelum penanganan, tetapi kali ini pihak keluarga di suruh tanda tangan setelah keadaan ibu saya sangat darurat. 

    “Awalnya saya tidak mau tanda tangan tetapi kalau tidak, surat rujukan dari RS Risa Sentra Medika tidak di keluarkan sementara pasien (ibu saya) harus segera di tangani. Maka dari itu saya Ttd surat tersebut demi perawatan ibu saya segera, “beber Putri Kandung Pasien yang sangat mengerti dengan ilmu Medis ini. 

    Hal-hal seperti itu menurut perempuan yang sedikit faham ilmu Kesehatan ini seharusnya tidak boleh terjadi, mustinya sebelum penanganan seperti tindakan penyuntikan seharusnya dijelaskan pada keluarga atau penunggu tujuannya apa tindakan itu.

    “Saya sadar bahwa keadaan saat ini tentu tidak bisa dibalik kembali, tetapi paling tidak pihak RS Risa Sentra Medika memiliki sedikit rasa tanggung jawab. Karena kami lihat hingga hari ini rasa tanggung jawab itu belum bisa diperlihatkan, ”cecar Lily. 

    Beberapa Hari setelah pemakaman Korban, anak Kandung Korban sempat bertemu pihak manajemen RS. Risa Sentra Medika. Hasil dari pertemuan dengan pihak Risa Sentra Medika yakni pada saat itu pihak RS akan memberikan bentuk belasungkawa sejumlah uang, namun Anak korban menolak lantaran nilai itu dirasa seperti tidak menghargai keluarga korban atas insiden yang terjadi dan belum sebanding dengan tanggung jawab yang akan dipikulnya dimana Lily masih memiliki Dua adek yang masih sekolah dan butuh masa depan.

    Penawaran sejumlah Uang oleh Pihak Rumah sakit tersebut di benarkan oleh Penasehat hukum Lily yang juga ikut mendampingi Kliennya saat bertemu pihak managemen Rumah sakit. 

    “Saat itu memang benar pada saat mendampingi klien kami bertemu dengan pihak rumah sakit dan diterima langsung oleh Direkturnya, klien Kami sempat ditawarkan Sejumlah nominal uang tetapi Klien kami menolak, selain jumlah nominal yang dianggap tidak sesuai dengan yang dialami kekuarga korban juga tawaran tersebut dalam bentuk seperti asuransi pendidikan yang hanya bisa dicairkan diwaktu tertentu, ”ucapnya 

    “Selain itu, dalam pertemuan sebelumnya dengan klien kami, informasi klien kami ada beberapa hal yang diakui oleh pihak managemen rumah sakit terkait penanganan korban yang merupakan ibu kandung klien kami karena setiap argumentasi yang di utarakan klien kami tentang dugaan kesalahan penanganan pasien oleh rumah sakit tidak satupun yang dibantah oleh pihak rumah sakit termasuk dokter yang menangani pasien pada saat di IGD, “tegasnya.

    “Kami menduga dengan adanya penawaran sejumlah nominal uang kepada klien kami, pihak management RS Risa ini seolah-olah mengakui kesalahannya dan bukan semata-mata uang bela sungkawa tetapi lebih kepada konvensasi. Itu sih dugaan kami, ”imbuh Maulana selaku Perwakilan Tim Lawyer.

    Mengkaji hal tersebut, akhirnya  tim lawyer sepakat bahwa peristiwa meninggalnya ibu kandung dari Liliyani Verani (Klien) salah satu penyebabnya adalah di duga Malpraktek yang dilakukan RS Risa Sentra Medika. 

    “Maka kami bersama Tim sepakat untuk mengadukan RS Risa Sentra Medika tersebut ke Polda NTB prihal dugaan kesalahan penanganan Korban oleh dokter dan perawat pada saat di rawat di IGD RS tersebut, ”tutup Maulana sapaan Akrab Ketua tim Penasehat Hukum.

    Sementara itu terpisah, Direktur Rumah Sakit Risa Sentra Medika, kepada media mengatakan bahwa, pertama memang benar Pasien (Ibu Kandung Korban) pernah dirawat di Rumah Sakit ini sebelum Meninggal Dunia. Kemudian kedua membenarkan bahwa perda ada pertemuan dengan keluarga Korban dan Kuasa hukumnya serta memang pernah menawarkan untuk memberikan jaminan pendidikan kepada keluarga korban sebagai ungkapan bela sungkawa.

    “Sebetulnya  kami tetap membuka ruang lebar untuk komunikasi terkait persoalan yang dihadapi keluarga korban yang sebelumnya ibunya pernah dirawat di Rumah Sakit Ini, ”ungkap Direktur Rumah Sakit Risa Sentra Medika, dr. Tirta sapaan akrabnya , (23/04/2024). 

    Menurutnya apa yang disampaikan keluarga pasien dan kuasa hukumnya tidak serta merta menjadi benar, karena apa yang disampaikan tersebut merupakan dugaan yang belum tentu benar.

    Ia juga menyampaikan, pihak RS tentu tidak bisa menjelaskan secara detail proses penanganan saat pasien di rawat di Rumah Sakit yang di Kepalainya. Namun demikian, apa pun itu, pihaknya tentu menyampaikan terima kasih kepada keluarga pasien dan kuasa hukumnya atas masukan yang disampaikan demi penyempurnaan pelayanan RS ini. 

    “Kami sampaikan terima kasih atas semua masukan. Ke depan tentu akan kami lakukan evaluasi serta pembenahan bila mana ada kejanggalan yang kami temukan. Kami ini merupakan tempat pelayanan sehingga pembenahan ke arah yang lebih baik, tentu akan kami lakukan, " janjinya. (Adb).

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Joni Mengaku Tidak Ada Bukti Tuduhan ke...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Siagakan 48 Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami